Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usulan Teknis (Ustek) - Metodologi Pendekatan Konsultan Konstruksi, File Sofcopy

Didalam Dokumen Penawaran Tender Konsultan baik pengawasan dan perencanaan ada satu item yang harus dilampirkan yaitu "Uraian Pendekatan, Metodologi dan Program Kerja atau biasa disebut dengan Usulan Teknis (Ustek). pada kesempatan kali ini saya akan menguraikan bahan dari ustek ini seperti yang disajikan dibawah ini.





Untuk uraian ustek yang saya tampilkan disini tidaklah komplit karena keterbatasan layar, didalam uraian ustek ini berkisar 60 (enam puluh) halaman jadi untuk full nya silahkan rekan-rekan mendownload nya pada link dibawah.


E. URAIAN PENDEKATAN, METODOLOGI DAN PROGRAM KERJA
E.1. Umum
Dalam penanganan tugas yang dibebankan pada konsultan supervise (pengawasan), pendekatan (approach) yang dilakukan disesuaikan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau (Term of Reference - TOR) yang ada, di mana konsultan supervise akan  melaksanakan  tugas  pengawasan  ini  secara  Assistance  Concept. Dengan demikian, sifat dari tugas konsultan supervisi adalah membantu pemilik proyek dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan (konstruksi) yang dilaksanakan oleh kontraktor.

Pendekatan lain yang diterapkan dalam kegiatan pengawasan ini adalah Sistim Manajemen Jaminan Kualitas  (Quality  Assurance)  yang  akan  sangat  membantu  mempermudah  penelurusan  data  dan rekaman  serta  pembuatan  dokumentasi  lainnya  yang  diperlukan.  Dengan  pendekatan  ini  maka tanggung jawab dan pengambilan keputusan sepenuhnya ada pada proyek atau pemberi tugas setelah mempertimbangkan saran-saran yang diberikan oleh konsultan.

Agar dapat mencapai target dan sasaran yang telah ditentukan, maka koordinasi antara tim konsultan dengan pimpinan proyek berikut staf dan para pengawas yang ditunjuk serta para pelaksana/kontraktor harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Dengan demikian maka organisasi konsultan akan dibentuk sedemikian rupa sehingga komunikasi dengan proyek menjadi mudah serta sesuai dengan perwilayahan daerah kerja dan relevan dengan program kerja kontraktor.

Pada prinsipnya pekerjaan pengawasan ini dilaksanakan untuk memperoleh sebuah konstruksi yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

a.     Berkualitas seperti yang ditentukan dalam spesifikasi, gambar, dan sebagainya baik ditinjau dari segi bahan, pelaksanaan, maupun fungsi bangunan.
b.      Memenuhi budget atau anggaran dengan volume kerja dan biaya konstruksi yang sesuai dengan pekerjaan yang direncanakan.
c.       Menepati waktu pelaksanaan sesuai jadual pelaksanaan yang disepakati bersama dalam kontrak.
d.      Menjaga kelancaran  dan  keselamatan  semua   kegiatan  pelaksanaan   konstruksi serta menghindarkan dampak negatif kegiatan pelaksanaan konstruksi.

Untuk memenuhi keempat kriteria tersebut, diperlukan suatu sistem yang melibatkan semua pihak yang berperan dalam pelaksanaan konstruksi. Terdapat empat pihak yang terkait dalam kontrak pelaksanaan yaitu pemilik proyek atau pemberi tugas, konsultan perencana, konsultan supervisi, dan kontraktor. Oleh karena itu, sistem yang dipakai harus merupakan sistem yang dapat menampung kepentingan keempat pihak tersebut dan merupakan sistem komunikasi yang baik dan lancar, sehingga penerapan sistem tersebut tidak akan mengganggu proses pelaksanaan konstruksi itu sendiri.

Dapat disimpulkan bahwa keberhasilan sistim tersebut di atas sangat dipengaruhi oleh kapabilitas dari parameter penunjangnya seperti antara lain :

a.     Organisasi Proyek

Organisasi ini perlu diadakan untuk mengatur setiap proses dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi baik yang merupakan kegiatan pelaksanaan konstruksi, kegiatan supervisi, maupun kegiatan penyelesaian permasalahan yang timbul.

b.     Manual Operasi Pelaksanaan
Manual Operasi Pelaksanaan ini perlu diadakan untuk mengetahui prosedural detail pelaksanaan dari setiap kegiatan yang harus ditempuh untuk mencapai aspek legal dari kegiatan yang bersangkutan dan terjaminnya sebuah konstruksi yang memenuhi kriteria di atas. Berikut ini disajikan diagram yang menunjukkan berbagai tugas yang perlu dilaksanakan untuk mencapai suatu konstruksi yang memenuhi syarat.

E.2.    Jaminan Kualitas Proyek
Jaminan Kualitas (Quality Assurance) proyek merupakan susunan prosedur yang jelas dan merupakan metoda kerja standar yang akan dilaksanakan oleh seluruh anggota tim konsultan, kontraktor, dan proyek untuk memastikan tercapainya tingkat kualitas dan kuantitas dari pekerjaan dalam lingkup- lingkup batasan yang telah disetujui/disusun di semua aspek-aspek pelayanan.
Pelaksanaan  jaminan  kualitas  untuk  pekerjaan  fisik,  idealnya  dimulai  dari  pekerjaan  desain.  Hasil pekerjaan  desain  harus  dimengerti/dikuasai  (termasuk  hasil  pengukuran)  sebelum  pekerjaan  fisik dimulai. Selanjutnya, standarisasi pengujian dan prosedur testing serta kriteria-kriteria teknisnya perlu ditetapkan dan disetujui bersama.
Petunjuk atau guidelines untuk para supervisor, termasuk juga pihak proyek atau pihak ketiga (misal Technical Audit), perlu disiapkan. Dengan demikian hal-hal tersebut di atas seharusnya masuk dalam dokumen kontrak pekerjaan. Sehubungan masalah jaminan kualitas masih relatif baru digunakan sehingga perlu waktu untuk penyesuaian. Untuk itu diusulkan untuk melaksanakan jaminan kualitas (Quality Assurance) secara Learning by Doing.

Konsep Learning by Doing dapat tercapai melalui interaksi secara terus menerus antara Sistem Kualitas (Quality  System)  kontraktor  dan  Program  Jaminan Kualitas  (Quality  Assurance  Program)  konsultan. Interaksi tersebut akan saling mengisi demi tercapainya bangunan yang berkualitas.

Dalam  hal tersebut di atas konsultan supervisi akan menyiapkan Manual Operasi Jaminan Kualitas (Quality Assurance Operation Manual) dan suatu Rencana Jaminan Kualitas (Quality Assurance Plan) harus disusun oleh kontraktor.

E.3.    Manual Operasi Pelaksanaan
Untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan supervisi maka diperlukan suatu petunjuk operasi pelaksanaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas pekerjaan yang dilakukan. Manual ini diusulkan berbentuk tabel dilengkapi dengan flowchart dari prosedural yang harus ditempuh.

Prosedur pelaksanaan supervisi dilakukan sesuai dengan diagram alir hubungan kerja antara keempat pihak yang terkait seperti terlihat pada Gambar 4.1.

Pelaksanaan  supervisi  pekerjaan  pada prinsipnya mencakup beberapa hal sebagai berikut:
a.     Budget (Anggaran)
1)     Batas Kerja
Pada  saat  pekerjaan  akan  dimulai  terlebih  dahulu  harus  ditentukan  batas-batas  areal pekerjaan di mana dalam hal ini dilakukan secara bersama-sama oleh konsultan supervisi dan kontraktor  berdasarkan  gambar  rencana  yang  telah  disajikan  dalam  cetak  biru.  Pada pekerjaan ini sekaligus ditentukan koordinat baras areal kerja dengan menggunakan peralatan topografi dan batas-batas alamiah yang ada. Hasil dari penentuan batas areal pekerjaan ini harus mendapatkan persetujuan dari pemberi tugas.
2)     Volume Pekerjaan
Volume pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor harus selalu dimonitor untuk tiap-tiap jenis pekerjaan pada setiap jenis bangunan/pekerjaan. Karena pekerjaan ini akan berlangsung dalam skala waktu tertentu, maka perlu dilakukan supervisi mulai dari tingkat harian, mingguan, bulanan, dan kuartalan sampai pelaksanaan pekerjaan proyek selesai. Dari data- data ini konsultan supervisi akan dengan mudah membuat kurva S yang secara langsung menggambarkan kemajuan pekerjaan konstruksi. Untuk itu konsultan supervisi menyiapkan perangkat-perangkat praktis yang langsung dapat digunakan untuk melaksanakan tugasnya.

3)     Biaya Pekerjaan Konstruksi
Berdasarkan supervisi pekerjaan (kuantitas dan kualitas) yang telah dilaksanakan maka konsultan supervisi akan membuat perkiraan biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan konstruksi dan kemudian membandingkan dengan rencana biaya semula, sehingga dalam hal ini  konsultan  supervisi  akan  mampu  mendeteksi  arus  uang  tunai  (cas  flow)  dari  biaya konstruksi yang dapat ditagihkan kontraktor ke pemberi tugas.   Selain itu berdasarkan hal tersebut konsultan supervisi akan dapat menentukan kekurangan/kelebihan biaya konstruksi dari pekerjaan dan selanjutnya dapat dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan bagi finansial proyek.

b.     Kualitas Pekerjaan
Konsultan supervisi akan mengendalikan kualitas pekerjaan sehubungan dengan adanya spesifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh kontraktor untuk berbagai bahan yang digunakan dalam pelaksanaan konstruksi. Untuk ini perlu dilakukan pengecekan bahan baik dengan pengecekan langsung di lapangan maupun dengan pengetesan contoh (sample) di laboratorium. Pengendalian ini harus dilakukan secara acak (random) dengan disaksikan oleh semua pihak yang terkait. Pengujian di lapangan dilakukan dengan disaksikan oleh pihak kontraktor, konsultan supervisi dan pemberi tugas. Pelaku pengujian lapangan akan dilakukan oleh pihak lain yang independent yang telah disepakati oleh semua pihak. Sedangkan pengujian laboratorium dilakukan oleh laboratorium yang independent harus disepakati oleh semua pihak. Prosedur pelaksanaan pengujian dan peralatan pengetesan yang digunakan dalam pengecekan tersebut akan ditentukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh konsultan perencana dan apabila tidak tercantum sebelumnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan standar yang berlaku.

Selain itu supervisi kualitas yang dilakukan terhadap fungsi konstruksi yang dibangun. Hal ini perlu dilakukan mengingat manfaat dari konstruksi yang dibangun sangat bergantung pada fungsi dari masing-masing bangunan yang ada. Pengecekan fungsi dari konstruksi bangunan dilakukan berdasarkan gambar rencana (cetak biru) yang ada. Pengecekan juga dapat dilakukan dengan cara mencocokan elevasi dan dimensi dari konstruksi yang dibangun dengan gambar rencana (cetak bitu).  Untuk  itu  konsultan  supervisi  akan  bekerja  dengan  menggunakan  perangkat-perangkat praktis yang dapat menjamin aspek legalitas dari supervisi yang dilakukan.

c.      Waktu
Pengendalian waktu dilakukan untuk memenuhi jadual pelaksanaan konstruksi yang direncanakan sehingga secara ekonomi dan finansial, pemberi tugas tidak mengalami kerugian akibat keterlambatan yang mungkin terjadi. Untuk itu konsultan supervisi mempersiapkan sistem pengendalian yang mencakup kemajuan pelaksanaan pekerjaan harian, mingguan, dan bulanan untuk  tiap-tiap  jenis  pekerjaan.  Sehingga  dengan  demikian  konsultan  supervisi  dapat  dengan mudah menyusun kurva S yang menggambarkan kemajuan pelaksanaan pekerjaan kontraktor. Dengan  adanya  kurva  S  ini  konsultan  supervisi  dapat  dengan  mudah  mengetahui  perlu  atau tidaknya mendesak kontraktor untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan atau mengusulkan suatu ganti rugi yang harus ditanggung kontraktor kepada pemberi tugas.

d.     Kelancaran dan Keselamatan Kegiatan/Pekerjaan

Pelaksanaan konstruksi yang dilakukan akan mengacu ketiga hal di atas dan harus tetap memperhatikan keselamatan semua pihak yang terlibat. Dengan adanya kegiatan yang aman bagi semua pihak dan sesuai standar yang berlaku, akan menjamin kelancaran pekerjaan pelaksanaan konstruksi dan untuk hal tersebut konsultan supervisi akan mengkoordinasikan seluruh aspek kegiatan pelaksanaan konstruksi termasuk yang akan berdampak pada proyek dan lingkungan proyek.

E.4.    Pelaporan dan Pertemuaan (Meeting)
Sesuai dengan TOR maka konsultan supervisi akan membuat laporan dari setiap kegiatan supervisi yang dilakukan yang diantaranya mencakup beberapa hal sebagai berikut

1.   Laporan Harian / Mingguan yang merupakan lampiran laporan bulanan dan berisikan:
o        Catatan  Harian  aktivitas  kerja  pelaksanaan  terhadap  jenis,  volume  dan prestasi pekerjaan yang dilaksanakan
o        Evaluasi pelaksanaan rencana kerja atas hal-hal lain yang dianggap perlu
o        Hasil pengujian-pengujian terhadap material maupun hasil pekerjaan
o        Jumlah peralatan berat yang tersedia beroperasi maupun yang rusak
o        Keadaan Cuaca.

2.   Laporan Bulanan dibuat rangkap 3 (tiga) yang berisikan:

o   Data-data proyek
o   Uraian pelaksanaan fisik serta gambar-gambar pelaksanaan
o   Pemeriksaan kualitas pekerjaan (quality/control)
o  Perubahan Desain, lengkap dengan perhitungan struktur, gambar, volume, spesifikasi teknik dan biaya
o   Evaluasi kapasitas aktual peralatan yang terdiri dilapangan
o   Material yang tersedia, yang masuk dan yang terpakai
o   Kesimpulan dan rekomendasi
o   Photo-photo dan dokumen pekerjaan

3.   Laporan  Akhir,  dibuat  setelah  seluruh  pekerjaan  fisik  selesai  sebanyak  rangkap  3 (tiga) yang berisikan :
o   Pendahuluan
o   Metoda dan standar pengawasan
o   Hasil pengendalian kualitas (Quality control)
o   Daftar Pekerjaan dan Volume pekerjaan (Bill Of Quantity)
o   Evaluasi
o   Pekerjaan tambah kurang, lengkap dengan perhitungan volume dan biaya
o   Kesimpulan dan Rekomendasi

4.   Laporan khusus dapat berisikan antara lain :
o   Laporan persoalan-persoalan penting tentang kondisi tanah dan cuaca
o   Tambahan penelitian tanah, material dan mutu beton dan lain-lain.
o   Desain ulang untuk penghematan
o   Perpanjangan waktu pelaksanaan
o   Penyimpangan terhadap spesifikasi


Untuk Bahan File nya Silahkan Download dibawah ini



Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman.

Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini 

Sahabat Engineers yuk Gabung Sama Kita, Klik Dibawah ini :


Post a Comment for "Usulan Teknis (Ustek) - Metodologi Pendekatan Konsultan Konstruksi, File Sofcopy"