Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pilih Konsultan Atau Kontraktor ? Pilih Saja Keduanya [Simak Tipsnya]


Konsultan Dan Kontraktor

Menjadi seorang teknik sipil bukanlah serta merta bisa menjadi tenaga ahli dibidangnya tanpa ilmu dan pengalaman yang memadai. Suatu keterampilan dan keahlian sangat diperlukan dalam dunia kerja terlebih dalam setiap praktisi titik kendali pekerjaan


Bagi lulusan Teknik Sipil mempunyai dua predikat yang mungkin akan disandang ketika lulus kuliah atau tamat sekolah. Predikat pertama adalah menjadi Konsultan dan yang kedua adalah menjadi Kontraktor

Konsultan dibagi menjadi dua Bidang, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas. Apabila kita menjadi Konsultan Perencana pada suatu paket proyek pekerjaan maka kita tidak bisa menjadi konsultan Pengawas pada paket tersebut jua. Hal ini ditentukan dalam aturan dan kode etik kerja dalam hal menghindari terjadinya persekongkolan atau kongkalikong antar Pelaksana, Pengawas dan Owner Proyek yang mengakibatkan terjadinya potensi kerugian Negara serta tindakan KKN dalam proses pengadaan Proyek sumber dana Pemerintah

Nah, kembali kepada topik lulusan Teknik sipil
Jika Baru lulus atau tamat kuliah maka Seorang Teknik Sipil tersebut masihlah disebut pekerja dengan tanpa Keterampilan Dan keahlian, yang dia miliki hanya proyeksi Teori tanpa pengalaman referensi asli. Sehingga Freshgraduate tersebut jika hendak bekerja di dunia proyek langsung maka posisi nya juga mengikuti capability yang dia punya

Biasanya, untuk posisi Pada Konsultan Perencana adalah sebagai Asisten Estimator, atau Juru Hitung Kauntitas. Pada Konsultan Pengawas biasanya menjadi Inspektor Lapangan. Sedangkan Pada Kontraktor Fisik maka posisi yang biasa diberikan adalah sebagai Juru Ukur Dilapangan, Logistik, dan Juga Pengawas Pekerjaan.

Nah pertanyaan yang sering muncul dan ditanyakan kepada admin via Inbox dan DM Instagram adalah.

“Setelah tamat kuliah lebih baik kemana, memilih Bekerja di Konsultan Atau Kontraktor ?

Jika menurut pengamatan dan kebutuhan pekerja dilapangan, maka untuk bisa survive dalam hal pekerjaan yang layak dengan pendapatan yang mumpuni, maka kita sebagai teknik sipil harus bisa keduanya. Baik Konsultan Maupun Menjadi Kontraktor.

Kenapa ?
Karena Jika Menjadi Konsultan Biasanya Sudah Tentu Bisa menjadi Kontraktor
Tapi Jika Menjadi kontraktor Belum Tentu Bisa Jadi Konsultan

Nah, saat ini di era sekarang dengan kondisi pembangunan disegala sektor maka sangat banyak dibutuhkan Tenaga Teknik sipil di bidang pelaksanaan (Kontraktor). Maka jika kita ingin sukses di bidang pekerjaan proyek maka sangat dibutuhkan kemampuan (capability) menjadi Kontraktor

Namun, secara garis besar tidak ada perbedaan yang signifikan antara Kontraktor Dan Konsultan dalam kacamata Teknik Sipil.

Posisi Konsultan Perencana adalah Merencanakan suatu Bangunan Dengan kaidah Dan Konsep sesuai teknis yang berlaku
Posisi Konsultan Pengawas Adalah mengawasi setiap pergerakan pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor agar sealalu sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan teknis yang berlaku
Posisi Kontraktor Adalah melaksanakan setiap pekerjaan sesuai dengan aturan dan Teknis yang berlaku

Jika kita baca alur dan aliran diatas maka Antara Konsultan Dengan Kontraktor tidak ada perbedaan inti yang berbeda hanya pada Substansi Tindakan. Nah jika kita bisa merencanakan otomatis pasti mengerti 9Imajinasi) terhadap bentuk pelaksanaan. Apalagi tindakan pengawasan hanya menjalankan apa yang siudah dibentuk

Admin sendiri juga mengambil peran kadang menjadi konsultan dan kadang menjadi Kontraktor, mau tau cara survive dilapangan agar banayak dapat job ?
Silahkan baca dengan klik Disini

Namun berbeda halnya dengan Pekerja yang bekerja di Kontraktor yang bukan berasal dari Teknik Sipil, maka dia akan susah dalam mengimbangi suatu perhitungan atua tindakan didalam proyek pekerjaan jika terjadi suatu miss atau ketidak cocokkan data pelaksanaan.

Nah, bagi yang masih bingung mau pilih yang mana Di Konsultan atau Di kontraktor silahkan Pilih keduanya. Kuasasi elemen tata cara kerja dan ilmu keduanya Baik Konsultan Dan Kontraktor. Denga demikian kita bisa menempatkan diri dimana saja dan bisa mengambil peran untuk mendapatkan proyek apa saja baik Konsultan Dan Pelaksanaan (kontraktor)

Bagi Yang Mau Belajar Dari Dasar Cara Membuat / Menghitung RAB Bangunan Bisa dilihat Video Tutorial Dibawah ini :

Bagi Yang Mau Belajar Cara membuat Dokumen Penawaran Tender Bisa Dlihat Video Tutorial DIbawah ini :

Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman.


Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini 

Sahabat Engineers yuk Gabung Sama Kita, Klik Dibawah ini :