Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gedung Kebudayaan Subang Sebut Masyarakat Mirip Sangkar Burung | Wujud Dari Hasil Desain Arsitektur ?

Hallo Para Sobat sudutsipil



Kemarin sudutsipil sempat mendapat berita yang menghebohkan jagad Teknik Sipil dan dunia arsitektur. Bagaimana tidak, ada pembangunan sebuah "gedung" menurut pemberitaan dan juga Nama Paket pekerjaan yang termuat dalam RUP dan LPSE Kab. Subang yaitu Pembangunan Gedung Kebudayaan Dengan Kode RUP 21772238 Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Dengan Nilai Pagu Paket Rp. 6.484.000.000,- (Enam milyar empat ratus delapan puluh empat juta Rupiah) Tahun Anggaran APBD 2019.


Sebagaimana Termuat Pada Situs LPSE Kab. Subang Silahkan Klik Disini



Sekilas terlihat gedung ini memang mirip seperti Kandang Burung dan ada juga berita yang menyebutkan seperti sangkar merpati. Entahlah, bagaimanapun itu semua adalah hak pendapat atau opini dari masyarakat yang melihat wujud atau hasil dan desain bangunan tersebut. Namun, disisi sebuah Teknik dan Ilmu Bangunan dari kacamata Teknik Sipil apakah bangunan itu benar bisa disebut sebuah gedung ? yang nota benenya adalah gedung Negara yang artinya seuatu pekerjaan bangunan yang bersumber dari keuangan Negara.


Dikutip Dari Merdeka.com Jumat 24 Januari 2021, dengan judul berita online Gedung Kebudayaan Subang Disebut Mirip Kandang burung, Ini 4 Faktanya. 

1. Paket Pekerjaan ini bernilai 6 Milyar lebih,

Tentu hal ini selaras dengan bukti pengadaan atau tender pekerjaan seperti yang termuat diatas


2. Anggaran Tidak Mencukupi

Anggaran yang tidak mencukupi bisa dipelajari kembali atas pekerjaan apa saja dikarenakan didalam muatan LPSE maka untuk pembangunan gedung ini atau paket pekerjaan ini maka senilai Pagu 6 milyar lebih


3. Disebut Mirip Kandang Burung

Opini masyarakat yang kemudian disalurkan dan disampaikan adalah hak masyarakat yang menilai atas hasil wujud pekerjaan yang dilaksanakan. seperti yang diberitakan bahwa :

Godi Suwarna, Salah Satu Masyarakat Asal Kabupaten Ciamis, Menulis di Facebooknya dengan nada kecewa.

“Duka teuing budaya nanahaon nu rék digarap jeung dipintonkeun di dinya, di Subang. Da geuning gedongna téh dijieunna tina awi. Katémbong paragpag wangunan nu kawas saung ranggon. Duka jangeun nanahaon, da ranggonna téh réa pisan. Mun keur sékretariat-sékretariat kasenian, hareureut teuing. Disidik-sidik, bet siga komplék kandang japati. Duka rék sabaraha taun umurna éta gedong kandang japati téh, da dijieunna tina awi,” tulis Godi. 

Terjemahan :

“Tidak tahu lagi budaya apa yang akan dibuat dan dipertontonkan di Subang. Sebagian besar bangunannya terbuat dari bambu. Bentuknya seperti Saung Ranggon (bangunan untuk berteduh) Sedih rasanya. Jika digunakan untuk sekretariat seni bentuknya sempit. Kalau dilihat, bentuknya juga mirip komplek kandang merpati. Tidak tahu sampai kapan umurnya, mengingat bangunannya hanya terbuat dari bambu,” tulis Godi.

4. Disebut bisa bertahan Puluhan Tahun

Sebuah bangunan baik gedung atau bangunan lain yang dibangun berdasarkan sumber keuangan negara maka mempunyai Workability dan durability serta umur rencana bangunan. Nah, disini secara sisi cost dan umur rencana apakah bisa dan mampu dijamin bambu yang mayoritas digunakan pada gedung tersebut dapat bertahan dengan sesuai umur rencana bangunan ?


Penggunaan Bambu juga harus melalui treatment khusus dimana bambu di formulasikan khusus agar dapat bertahan dari lapuk dan busuk serta dari serangan binatang rayap. Namun penggunaan Bambu belumlah menjadi pilihan yang lazim dalam suatu pembangunan gedung negara. Dikarenakan dalam pedoman teknis untuk pembangunan bangunan gedung Negara belum dimasukkannya bambu sebagai struktur bangunan atau sebagai mayoritas material gedung. Namun menurut sisi visual gedung Kebudayaan yang sudah terbangun tersebut, Bambu lebih digunakan pada fasad sedangkan struktur menggunakan rangka baja berat


Berikut Pedoman Teknis, Pembangunan Bangunan Gedung Negara Sesuai dengan Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018. Atau Telah Diringkas Seperti Gambar Dibawah ini :








Dalam pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung negara jelas disampaikan bahwa untuk penggunaan material bambu hanya pada bagian-bagian tertentu dan juga bisa dikatakan bukan pada bagian inti dari bangunan gedung tersbeut. Semoga dengan pemberitaan yang menghebohkan ini lembaga Pemeriksa yang berwenang dapat turun tangan memeriksa hasil dari pekerjaan tersebut yang menelan biaya Negara yang milyaran dan juga dapat menjelaskan kepada masyarakat terutama kepada para Perencana Bidang Bangunan tentang penggunaan pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung Negara.

Salam Hormat Sudutsipil


Mungkin bagi sobat semuanya yang pemula dalam Ilmu Teknik Sipil ada baiknya kalian Donwload bahan-bahan sofcopy file dibawah ini yang akan sangat bermanfaat sebagai referensi data bagi kamu sekalian, .... sssttt GRATIS lho .....

Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini

Sahabat Engineers yuk Gabung Sama Kita, Klik Dibawah ini :
E-Book Kumpulan File Dokumen Penawaran Tender Proyek


Baca Juga Dan Download Gratis :


Sobat Sudutsipil semuanya, Kami juga memberikan penjelasan dan tutorial gratis plus Sofcopy file yang mau belajar Cara Membuat / Menghitung RAB Bangunan Gedung Secara Dasar Dan Jaminan Langsung Bisa, Sekali Lagi Bray ... Ini Gratiss ... :

Cek Aja Tutorial Dibawah ini :



Dan Banyak Video-video penjelasan lainnya tentang Bangunan Dan Ilmu Teknik Sipil Bangunan, Terima Kasih telah berkunjung ke Blog dan Web Sederhana ini semoga ilmu yang didapatkan berkah dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Salam Sudutsipil ..

Post a Comment for "Gedung Kebudayaan Subang Sebut Masyarakat Mirip Sangkar Burung | Wujud Dari Hasil Desain Arsitektur ?"